Pasca Lebaran, Babinsa Klungkung Lakukan Pendataan Warga

    KLUNGKUNG, - Guna mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk, atau indikasi kriminalitas, pihak Babinsa bersama instansi terkait di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menggelar razia yustisi.

    Razia yang digelar pada Selasa, 17 Mei 2022 malam itu, menyasar wilayah Kelurahan Semarapura.

    Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, setidaknya terdapat 23 warga pendatang yang terjaring dalam razia yustisi tersebut. 

    “Puluhan masyarakat itu tidak dilengkapi kejelasan identitas, ” ujar Dandim.

    Alhasil, ujar Letkol Suhendar, puluhan masyarakat itu langsung digiring menuju kantor Kelurahan Semarapura untuk dilakukan pendataan. “Di sisi lain, kita juga mencegah terjadinya aksi kriminalitas, ” tegas Dandim. (Pen/Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Menyoal Rencana Elon Musk Akuisisi Twitter,...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tertib Administrasi, Babinsa Babat Jerawat Dampingi Pendataan Warga Pendatang
    Sambut May Day 1 Mei 2024 Kapolda Jatim Ajak Serikat Buruh Jaga Sitkamtibmas 
    Kasdam V/Brawijaya Halal Bihalal Bareng Kapolda dan Buruh Se-Jatim
    Polda Jatim Periksa 29 Saksi terkait Dugaan Praktik KKN dalam Seleksi Perangkat Desa di Kediri
    Saiful Chaniago: Nasdem, PKB, PKS Harus Legowo Sebagai Oposisi

    Ikuti Kami