Polres Kota Batu Dirikan 7 Pos Penyekatan, Cegah Meluasnya Virus PMK Di Wilayah Hukum Kota Batu

    Polres Kota Batu Dirikan 7 Pos Penyekatan, Cegah Meluasnya Virus PMK Di Wilayah Hukum Kota Batu

    Kota Batu memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mendirikan 7 pos penyekatan untuk mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

    Kapolres Kota Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasat Samapta AKP Ma'ruf guna percepatan Penanggulangan PMK di wilayah hukum Polres Kota Batu pembatasan atau memperketat keluar masuknya hewan ternak di 7  Pos penyekatan,

    1. Pos 901 pendem

    2. Pos depan balai Desa Junrejo

    3. Pos depan balai Desa pandanrejo

    4. Pos depan balai Songgokerto

    5. Pos Kambal

    6. Depan Polsek Pujon

    7. Balai Desa Sumbergondo

    Pihaknya juga mengawasi rumah pemotongan hewan (RPH) sebagai langkah preventif pencegahan PMK Sabtu, ( 4/6/22). Ma'ruf berharap para personel Polres Kota Batu yang ada di Pos penyekatan terus melakukan pengawasan, agar tidak ada penyebaran wabah PMK di wilayah Kota Batu itu.

    "Saya harap ini benar-benar dicek, jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun, " ujarnya."Dalam upaya preventif, anggota Samapta selain Patroli rutin antisipasi 3C juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak peternak yang ada di wilayah hukum Polres Kota Batu.(Bt19//Wahyudi)

    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Kekuatan Staregis, TNI AL Pindah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelopori Mengatasi Kesulitan Rakyat, Babinsa Sambangi Warga dan Berikan Bantuan
    Pengarahan Danrem 084/BJ untuk Prajurit dan PNS Makorem Usai Melaksanakan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1445 H
    35 Perilaku Buruk yang Bisa Menghalangi Datangnya Rezeki
    Kodim Surabaya Utara Gelar Apel Kembali Cuti Lebaran dan Halal Bihalal
    Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.503 Personel, Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Dewa United

    Ikuti Kami