Satlantas Polres Kota Batu Lakukan Penyekatan Lalu Lintas Ternak Disimpang 3 Jalan Raya Pendem

    Satlantas Polres Kota Batu Lakukan Penyekatan Lalu Lintas Ternak Disimpang 3 Jalan Raya Pendem

    Kota Batu - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masih menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Batu  bersama jajaran Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Kota Batu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kota Batu melalui Kasat Lantas AKP. Indah Citra Fitriani saat melaksanakan apel penyekatan lalu lintas terhadap mobilitas hewan ternak di Pos Simpang 3 Jalan Raya Pendem. Kamis, (2/6/2022).

    "Ini bagian salah satu antisipasi adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di perbatasan Kota Batu yakni di Pos Simpang 3 Pendem" terang Indah sejauh ini di Kota Batu memang ada beberapa hewan ternak yang terindikasi penyakit PMK, namun sudah teratasi dan masih terkendali, makanya kita perketat, " katanya.

    Indah juga mengatakan selain memperketat pembatasan hewan ternak di Pos Simpang 3 Jalan Raya Pendem, penyekatan ini sengaja dilakukan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak, sapi, kambing, kerbau, kuda dan babi.

    "Kita gelar penyekatan di batas Kota Batu ini untuk mengatisipasi adanya pengiriman sapi keluar dan masuk dari Kota Batu. Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku. ujar Indah. (Bt19//Wahyudi)

    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Kekuatan Staregis, TNI AL Pindah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prajurit Kodim 0830/Surabaya Utara  Asah Kemampuan Beladiri Taktis TNI AD
    Peduli Lingkungan Kapolda Jatim Tanam dan Berbagi Bibit 3.000 Pohon di Gresik
    Ini Himbauan Anggota Koramil Tenggilis Mejoyo Kepada Warga PSHT
    Polda Jatim Amankan Seorang Oknum PNS dan Enam Orang Lainnya Diduga Terlibat Pesta Pil Ekstasi
    Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024

    Ikuti Kami